Minggu, 23 Februari 2020

PUASA RAJAB

Penyempuranaan Niat Puasa Rajab

Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan dalam beberapa bulan kedepan ini, saat ini kita telah memasuki salah satu bulan yang mulia juga yaitu bulan Rajab. Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh berdasarkankalender bulan Islam. Bulan Rajab ini juga memiliki keutamaannya tersendiri bila dilakukan amalan-amalan baik di dalamnya seperti beribadah, berpuasa, serta bersedekah. Berpuasa pada bulan Rajab juga dapat membersihkan dosa kita seperti sabda Rasulullah saw berikut: “Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus puasa dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.”(HR. Al Khilal dalam Fadhoil Syahrur Rojab).

Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab

Seperti halnya puasa Ramadhan, puasa Rajab juga memiliki keutamaannya sendiri karena bulan Rajab juga termasuk bulan yang mulia dimana perang dilarang dilakukan pada saat bulan ini, di bawah ini merupakan beberapa keutamaan berpuasa di bulan Rajab seperti.
  1. Puasa sehari dalam bulan Rajab akan mendapatkan surga tertinggi yaitu surga Firdaus.
  2. Berpuasa dua hari dalam bulan Rajab akan diampuni dosa selama dua tahun.
  3. Puasa ketiga di bulan Rajab akan diampuni dosa selama setahun, serta puasa seterusnya dalam bulan Rajab akan diampuni dosanya selama sebulan.
  4. Berpuasa di bulan Rajab hukumnya sunnah.
  5. Berpuasa di bulan Rajab sama dengan puasa di bulan yang mulia.

Niat Puasa Rajab

Berikut ini merupakan niat yang dilafadzkan pada malam hari sebelum menjalankan puasa Rajab di siang hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’I sunnati Rajaba lillahi ta’alaa
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Selain keutamaan yang didapatkan dalam berpuasa di bulan Rajab ini, bersedekah juga memiliki keutamaannya sendiri. Siapa yang bersedekah dalam bulan Rajab seperti bersedekah seribu dinar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar